Etika Bisnis. Dalam
bahasa Yunani, kata etika berawal dari kata ethos yang artinya sikap, perasaan,
akhlak, kebiasaan dan watak. Sedangkan bisnis dapat diartikan sebagai suatu
usaha. Jadi etika bisnis merupakan suatu tata cara yang dijadikan acuan dalam menjalankan
kegiatan berbisnis. Dimana mencakup segala macam aspek baik dari individu,
institusi, kebijakan serta perilaku berbisnis. Etika bisnis dalam suatu
perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan
dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan atau mitra kerja,
pemegang saham, dan masyarakat. Adapun
tujuan etika bisnis adalah untuk menjalankan dan menciptakan sebuah bisnis
seadil mungkin serta menyesuaikan hukum yang sudah dibuat. Selain itu, juga
dimaksudkan untuk menghilangkan ketergantungan pada sebuah kedudukan individu
maupun perusahaan.
Etika Bisnis dapat menjadi standar
dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai
pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang
luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Tiga pendekatan dasar dalam
merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
·
Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh
karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak
membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
·
Individual
Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak
dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus
dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak
orang lain.
·
Justice
Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan
bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara
perseorangan ataupun secara kelompok.
Prinsip-prinsip etika bisnis sangat erat kaitannya
dengan nilai yang dianut oleh masing-masing masyarakat, sehingga dapat
dikatakan bahwa prinsip-prinsip etika bisnis tidak bisa dilepaskan dari
kehidupan manusia.
Menurut Sonny Keraf menyebutkan secara umum terdapat
lima prinsip etika bisnis, yaitu :
- Prinsip otonomi. Otonomi adalah sikap dan
kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan. Orang yang otonom adalah orang yang bebas mengambil
keputusan dan tindakan serta bertanggung jawab atas keputusan dan
tindakannya tersebut.
- Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat
perjanjian dan kontrak
- Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan
mutu dan harga sebanding
- Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu
perusahaan
- Prinsip keadilan. Prinsip keadilan menuntut
agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang
adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat
dipertanggung jawabkan.
- Prinsip saling menguntungkan. Prinsip ini menuntut agar
bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua
pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar
persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution.
- Prinsip integritas moral. Prinsip ini dihayati
sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar
dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik
perusahaan.
Keutamaan Etika
Bisnis
- Dalam bisnis modern, para pelaku bisnis dituntut
untuk menjadi orang-orang profesional di bidangnya.Perusahaan yang unggul
bukan hanya memiliki kinerja dalam bisnis, manajerial dan finansial
yang baik akan tetapi juga kinerja etis dan etos bisnis yang baik.
- Dalam persaingan bisnis yang sangat
ketat, maka konsumen benar-benar raja. Kepercayaan konsumen
dijaga dengan memperlihatkan citra bisnis yang baik dan etis.
- Dalam sistem pasar terbuka dengan peran
pemerintah yang menjamin kepentingan dan hak bagi semua pihak, maka
perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan baik dan etis
- Perusahaan modern sangat menyadari bahwa karyawan
bukanlah tenaga yang harus dieksploitasi demi mendapat keuntungan. Menurut
Kenneth Blanchard dan Norman Vincent Peale menyatakan
bahwaperlakuan yang baik terhadap karyawan telah menaikkan keuntungan
perusahaan sebesar 20% atau telah menurunkan harga produk perusahaan
tersebut sebesar 20%.
Tujuan Etika Bisnis
Pengertian
Etika Bisnis dan Tujuan Dibuatnya Etika Bisnis. Pada dasarnya sebuah etika
bisnis ini digalakkan karena memiliki maksud dan tujuan tertentu dalam dunia
bisnis. Adapun tujuan etika bisnis adalah untuk menjalankan dan menciptakan
sebuah bisnis seadil mungkin serta menyesuaikan hukum yang sudah dibuat. Selain
itu, juga dimaksudkan untuk menghilangkan ketergantungan pada sebuah kedudukan
individu maupun perusahaan.
Etika bisnis ini tingkatannya lebih
luas jika dibanding dengan ketentuan yang sudah diatur berdasarkan hukum yang
berlaku, bahkan jika dibandingkan dengan standar minimal dari ketentuan hukum
maka etika bisnis menjadi standar atau ukuran yang lebih tinggi. Hal ini
dikarenakan, dalam kegiatan berbisnis tidak jarang kita jumpai adanya bagian
abu-abu dan tidak diatur berdasarkan ketentuan hukum.
Fungsi Etika Bisnis
Pengertian
Etika Bisnis dan Fungsi Penerapan Etika Bisnis. Dalam penerapan etika bisnis
ini tentu akan adalah nilai plus atau keuntungan tersendiri bagi sebuah
perusahaan, baik dalam jangka waktu yang panjang maupun menengah. Adapun fungsi
etika bisnis diantaranya adalah dapat mengurangi dana yang diakibatkan dari
pencegahan yang kemungkinan terjadinya friksi atau perpecahan, baik dari intern
perusahaan itu sendiri maupun ekstern.
Selain
itu, dalam penerapan etika bisnis ini juga berfungsi untuk membangkitkan
motivasi pekerja agar terus meningkat, melindungi prinsip dalam kebebasan berdagang
atau berniaga, serta dapat meciptakan keunggulan dalam bersaing.
Secara
umum, suatu tindakan perusahaan yang kurang etis akan membuat konsumen menjadi
terpancing dan pada akhirnya muncullah sebuah tindakan pembalasan. Seperti
contoh adanya larang beredarnya suatu produk, gerakan pemboikotan, dan yang
sejenisnya, maka yang terjadi adalah penurunan nilai jual dan juga
perusahaan.Hal ini tentu berbeda dengan suatu perusahaan yang menghargai adanya
etika bisnis, pasti akan mendapatkan peringkat kepuasan yang lebih tinggi.
Peran Etika Bisnis
Adapun etika bisnis perusahaan memiliki peran
yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan
memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai
(value-creation) yang tinggi, dimana diperlukan suatu landasan yang kokoh untuk
mencapai itu semua. Dan biasanya dimulai dari perencanaan strategis, organisasi
yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang
handal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Perkembangan Etika Bisnis
Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens
(2000):
1. Situasi Dahulu
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan
filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan
manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan
kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan: tahun
1960-an
Ditandai
pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi
mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan).
Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu
dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and
Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social
responsibility.
3. Etika Bisnis Lahir di
AS: tahun 1970-an
Sejumlah
filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis
dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang
sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis Meluas ke
Eropa: tahun 1980-an
Di
Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun
kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta
sekolah bisnis yang disebutEuropean Business Ethics Network (EBEN).
5. Etika Bisnis menjadi
Fenomena Global: tahun 1990-an
Tidak
terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh
dunia.Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics
(ISBEE) pada 25-28 Juli 1996
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika
yaitu :
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis
pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum,
dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah
pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan
ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan
struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah
pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah
ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter
individual.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di
Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam
merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
Ø
Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada
konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti
cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan
cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
Ø
Individual Rights
Approach : setiap orang
dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun
tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan
akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
Ø
Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan
yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik
secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Pencapaian tujuan etika bisnis di Indonesia masih
berhadapan dengan beberapa
masalah dan kendala. Keraf(1993:81-83) menyebut beberapa
kendala tersebut yaitu:
1)
Standar moral para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.
Banyak di antara pelaku bisnis yang lebih suka
menempuh jalan pintas, bahkan menghalalkan segala cara untuk memperoleh
keuntungan dengan mengabaikan etika bisnis, seperti memalsukan campuran,
timbangan, ukuran, menjual barang yang kadaluwarsa, dan memanipulasi laporan
keuangan.
2)
Banyak
perusahaan yang mengalami konflik kepentingan.
Konflik
kepentingan ini muncul karena adanya ketidaksesuaian antara nilai pribadi yang
dianutnya atau antara peraturan yang berlaku dengan tujuan yang hendak
dicapainya, atau konflik antara nilai pribadi yang dianutnya dengan praktik
bisnis yang dilakukan oleh sebagian besar perusahaan lainnya, atau antara
kepentingan perusahaan dengan kepentingan masyarakat. Orang-orang yang kurang
teguh standar moralnya bisa jadi akan gagal karena mereka mengejar tujuan
dengan mengabaikan peraturan.
3)
Situasi
politik dan ekonomi yang belum stabil.
Hal
ini diperkeruh oleh banyaknya sandiwara politik yang dimainkan oleh para elit
politik, yang di satu sisi membingungkan masyarakat luas dan di sisi lainnya
memberi kesempatan bagi pihak yang mencari dukungan elit politik guna
keberhasilan usaha bisnisnya. Situasi ekonomi yang buruk tidak jarang
menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan peluang guna memperoleh keuntungan
tanpa menghiraukan akibatnya.
4)
Lemahnya
penegakan hukum.
Banyak
orang yang sudah divonis bersalah di pengadilan bisa bebas berkeliaran dan
tetap memangku jabatannya di pemerintahan. Kondisi ini mempersulit upaya untuk
memotivasi pelaku bisnis menegakkan norma-norma etika.
5)
Belum
ada organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis
dan manajemen. Organisasi seperti KADIN beserta asosiasi perusahaan di bawahnya
belum secara khusus menangani penyusunan dan penegakkan kode etik bisnis dan
manajemen.
Faktor-Faktor Pebisnis Melakukan Pelanggaran Etika
Bisnis
Pelanggaran-pelanggaran
yang dilakukan pebisnis dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal
tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa
memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya.
Faktor lain yang membuat pebisnis melakukan
pelanggaran antara lain :
a) Banyaknya
kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik
b) Mengejar
Keuntungan dan Kepentingan Pribadi (Personal Gain and Selfish Interest)
c) Ingin
menambah mangsa pasar
d) Ingin
menguasai pasar.
e) Pertentangan
antara Nilai-Nilai Perusahaan dengan Perorangan (Business Goals versus Personal
Values)
Dari faktor-faktor
tersebut, faktor pertama adalah faktor yang memiliki pengaruh paling kuat.
Untuk mempertahankan produk perusahaan tetap menjadi yang utama, dibuatlah
iklan dengan sindiran-sindiran pada produk lain. Iklan dibuat hanya untuk
mengunggulkann produk sendiri, tanpa ada keunggulan dari produk tersebut. Iklan
hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan produk iklan lain.
Cara Mengatasi Perusahaan Yang Tidak Menerapkan Etika
didalam Bisnisnya
Dalam
etika bisnis apabila perilaku mencegah pihak lain menderita kerugian dipandang
sebagai perilaku yang etis, maka perusahaan yang menarik kembali produknya yang
memiliki cacat produksi dan dapat membahayakan keselamatan konsumen, dapat
dipandang sebagai perusahaan yang melakukan perilaku etis dan bermoral.
Pada dasarnya kegiatan bisnis tidaklah hanya bertujun untuk memperoleh
keuntungan sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara melainkan perlu
adanya perilaku etis yang diterapkan oleh semua perusahaan. Etika yang
diterapkan oleh sebuah perusahaan bukanlah salah satu penghambat perusahaan
untuk dapat berkompetisi dengan para pesaingnya melainkan untuk dipandang oleh
masyarakat bahwa perusahaan yang menerapkan etika didalam perusahaan bisnis
adalah sebagai perusahaan yang memiliki perilaku etis dan bermoral. Setidaknya
terdapat tujuh alasan yang mendorong perusahaan untuk menjalankan bisnisnya
secara etis yang akan dirangkum sebagai berikut:
1) Meningkatnya
harapan publik agar perusahaan menjalankan bisnisnya secara etis. Perusahaan
yang tidak berhasil dalam menjalankan bisnisnya secara etis akan mengalami
sorotan, kritik, bahkan hukuman. Sebagai contoh, Kongres Amerika Serikat
memberlakukan Public Company Accounting Reform and Investor Protection Act,
atau yang dikenal dengan Sarbane-Oxley (Baron, 2006), setelah Kongres menemukan
berbagai kelemahan tata kelola perusahaan yang terjadi di Enron dan Worldcom.
Manipulasi keuangan yang dilakukan oleh Enron, tidak terlepas dari peran
oknum-oknum Arthur Andersen yang bersama-sama dengan CEO Perusahaan Enron
secara sengaja menyembunyikan fakta-fakta keuangan. Belajar dari kasus ini,
kongres menerapkan Sarbanes Oxley Act di mana undang-undang baru ini menutupi
berbagai celah hukum, misalnya dengan melarang akuntan publik yang sedang
mengaudit perusahaan melaksanakan kegiatan konsultasi bagi perusahaan yang
sama. Undang-undang juga menetapkan berdirinya sebuah lembaga independen yang
diberi nama Public Company Accounting Oversight Board yang mengawasi kegiatan
yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan akuntan.
2) Penerapan
etika bisnis mencegah agar perusahaan tidak melakukan berbagai tindakan yang
membahayakan stakeholders lainnya. Sebagai contoh, Pengelolaan Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) sampah secara tidak profesional yang dilakukan oleh PD
Kebersihan Kota Bandung di wilayah Leuwi Gajah Kabupaten Bandung telah
mengakibatkan bencana longsornya sampah dengan volume sekitar 20juta meter
kubik yang menimpa perumahan penduduk di sekitarnya sehingga 112 orang
meninggal dunia dan kerugian material masyarakat sekitar tempat pembuangan
sampah diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
3) Penerapan
etika bisnis di perusahaan dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Sebagai
contoh, sebuah studi yang dilakukan DePaul University menunjukkan bahwa
“terdapat hubungan statistik yang signifikan antara pengendalian perusahaan
yang menekankan pada penerapan etika dan perilaku bertanggung jawab di satu
sisi dengan kinerja keuangan yang baik di sisi lain”. Dalam kasus lain,
penerapan etika bisnis di perusahaan terhadap para manajer dan karyawan
perusahaan berupa larangan minum alkohol bagi para pegawai, telah menurunkan
biaya kesehatan dan meningkatkan produktivitas kerja.
4) Penerapan
etika bisnis seperti kejujuran, menepati janji, dan menolak suap dapat
meningkatkan kualitas hubungan bisnis di antara dua pihak yang melakukan
hubungan bisnis. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya kepercayaan di antara
pihak-pihak yang terlibat hubungan bisnis terhadap pihak lainnya. Sebaliknya
apabila salah satu pihak tidak dapat dipercaya, maka pihak yang tidak dapat
dipercaya ini akan diabaikan oleh mitra bisnisnya bahkan oleh komunitas bisnis
secara umum.
5) Penerapan
etika bisnis agar perusahaan terhindar dari penyalahgunaan yang dilakukan
karyawan maupun kompetitor yang bertindak tidak etis. Sebagai contoh, kejahatan
pencurian uang perusahaan yang dilakukan pemilik dan pimpinan perusahaan
merupakan faktor penyebab utama kebangkrutan perusahaan dibanding faktor-faktor
lainnya. Demikian pula kegiatan damping yang dilakukan pesaing luar negeri
merupakan perilaku tidak etis yang dapat merugikan perusahaan domestik.
6) Penerapan
etika bisnis perusahaan secara baik di dalam suatu perusahaan dapat
menghindarkan terjadinya pelanggaran hak-hak pekerja oleh pemberi kerja.
Contohnya, perusahaan dianggap bertindak tidak etis apabila di dalam perusahaan
terjadi diskriminasi besaran gaji yang diakibatkan oleh diskriminasi rasial. Perusahaan
juga dianggap berlaku tidak etis apabila perusahaan tidak memberikan kesempatan
kemajuan karier yang sama kepada tenaga kerja yang ada di perusahaan hanya
karena terdapat perbedaan ras antara pekerja yang satu dengan pekerja lainnya.
7) Perusahaan
perlu menerapkan etika bisnis dalam menjalankan usahanya, untuk mencegah agar
perusahaan (yang diwakili para pimpinannya) tidak memperoleh sanksi hukum
karena telah menjalankan bisnis secara tidak etis.
Beberapa alasan diatas dapat mewakilkan banyak perusahaan yang masih menerapkan
etika didalam perusahaan bisnisnya karena selain menjadikan perusahaan tersebut
menjadi perusahaan yang etis dan bermoral alasan lainnya adalah agar perusahaan
tidak menelan kerugian dan mendapatkan pelanggaran-pelanggaran karena tidak
menjalankan bisnis secara etis dan melanggar hak-hak pekerja oleh pemberi
pekerja. Sehingga alasan-alasan tersebut dapat memberikan informasi yang
bermanfaat kepada perusahaan-perusahaan bisnis lainnya yang belum menerapkan
etika didalam perusahaan bisnisnya.
Kasus
Pelanggaran Etika Bisnis Produksi di Indonesia :
Studi kasus PT. Megasari Makmur yang
memproduksi obat anti nyamuk HIT. Obat anti nyamuk HIT dinyatakan ditarik dari
peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat
mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia. Departemen Pertanian, dalam
hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi di pabrik HIT dan menemukan
penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti keracunan
terhadap darah, kanker hati dan kanker lambung. Namun demikian, karyawan
perusahaan-perusahaan besar tidak dapat dikatangan “dengan sengaja dan dengan
bebas turut dalam tindakan bersama itu”
untuk mengejar tujuan perusahaan. Faktor ketidaktahuan dan ketidakmampuan yang
meringankan dalam organisasi perusahaan berskala besar, sepenuhnya akan menghilangkan
tanggung jawab moral otang itu.
Dari kasus tersebut terlihat bahwa
perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran.
Perusahaan besar pun berani untuk mengambil tindakan kecurangan untuk menekan
biaya produksi produk. Mereka melakukannya hanya untuk mendapatkan laba yang
besar dan ongkos produksi yang minimal. Mengenyampingkan aspek kesehatan
konsumen dan membiarkan penggunaan zat berbahaya dalam produknya.
Melakukan apa saja untuk mendapatkan
keuntungan pada dasarnya boleh dilakukan asal tidak merugikan pihak mana pun
dan tentu saja pada jalurnya. Disini perusahaan harusnya lebih mementingkan
keselamatan konsumen yang menggunakan produknya karena dengan meletakkan
keselamatan konsumen diatas kepentingan perusahaan maka perusahaan itu sendiri
akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena kepercayaan atau loyalitas
konsumen terhadap produk itu sendiri. PT Megasari harusnya menarik semua produk
HIT yang telah dipasarkan dan mengajukan izin baru untuk memproduksi produk HIT
Aerosol Baru dengan formula yang bebas dari bahan kimia berbahaya.