Selasa, 29 September 2015

PENGANTAR TEKNOLOGI SIA 1

Tugas BAB 1
1.      Uraikan sejarah dari Internet   
2.      Carilah perkembangan jumlah pengguna internet  
3.      Penjelasan mengenai B2B dan B2C  
4.      Menurut Goldman Sach Net Companies, terbagi menjadi 6 : * Connectivity * Context * Content * Communication * Community * Commerce [ jelaskan & beri contoh ] 
5.      Sebutkan manfaat internet dalam bisnis


1.      Sejarah Internet
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Description: Ini adalah versi yang telah diperiksa dari halaman iniDescription: tampilkan/sembunyikan detail
Internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969, melalui proyek lembaga ARPA yang mengembangkan jaringan yang dinamakan ARPANET (Advanced Research Project Agency Network), di mana mereka mendemonstrasikan bagaimana dengan hardware dan software komputer yang berbasis UNIX.
Tujuan awal dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer. Pada saat itu Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US Department of Defense) membuat sistemjaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan.
Pada mulanya ARPANET hanya menghubungkan 4 situs saja yaitu Stanford Research InstituteUniversity of CaliforniaSanta BarbaraUniversity of Utah, di mana mereka membentuk satu jaringan terpadu pada tahun 1969, dan secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET kesulitan untuk mengaturnya.
Oleh sebab itu ARPANET dipecah manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk keperluan militer dan "ARPANET" baru yang lebih kecil untuk keperluan non-militer seperti, universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet, yang kemudian disederhanakan menjadi Internet.
Sebelum Internet muncul, telah ada beberapa sistem komunikasi yang berbasis digital, salah satunya adalah sistem telegraf yang seringkali dianggap sebagai pendahulu Internet. Sistem ini muncul pada abad ke-19, atau lebih dari seratus tahun sebelum internet digunakan secara meluas di tahun 1990-an. Teknologi telegraf sendiri berasal dari konsep yang ada bahkan sebelum komputer moderen pertama diciptakan, yaitu konsep pengiriman data melalui media elektromagnetik seperti radio atau kabel. Namun teknologi ini masih terbatas karena hanya mampu menghubungkan maksimal dua perangkat.
Di era selanjutnya, ilmuwan seperti Claude Shannon, Harry Nyquist, dan Ralph Hartley, mengembangkan teori transmisi data dan informasi, yang menjadi dasar bagi banyak teori di bidang ini. Perkembangan terjadi antara lain dalam bentuk jangkauan yang lebih luas dan kecepatan yang meningkat. Namun kesulitan masih terjadi karena hubungan antara dua alat komunikasi tersebut harus terjadi secara fisik, misalnya melalui kabel. Sistem seperti ini tentu tidak aman karena dapat dengan mudah diputus khususnya saat terjadi perang.
Simbiosis Komputer-Manusia
Pada tahun 1960, J. C. R. Licklider memperkenalkan istilah "Man-Computer Symbiosis" (Simbiosis Komputer-Manusia) dalam karya ilmiahnya. Istilah tersebut ia definisikan sebagai "jaringan komputer yang terkoneksi satu sama lain melalui pita komunikasi lebar yang berfungsi sebagai perpustakaan, dilengkapi dengan teknologi penyimpanan dan pencarian informasi." Lickdiler bersama seorang ilmuwan lain bernama Welden Clark juga menerbitkan karya lainnya berjudul "On-Line Man-Computer Communication" (Komunikasi Manusia-Mesin Dalam-Jaringan). Dalam karya tersebut, ia menjelaskan tentang bagaimana kehidupan manusia berubah dengan adanya jaringan komputer yang saling terhubung.
Dua tahun kemudian, Licklider mendapatkan tawaran dari Jack Runia untuk bekerja sebagai direktur Information Processing Techniques Office (IPTO), sebuah divisi baru di dalam DARPA. Tujuan dari tim ini adalah untuk membuat jaringan yang menghubungkan tiga komputer utama Departemen Pertahanan Amerika Serikat di Pegunungan Cheyenne, Pentagon, dan SAC HQ. Ia menyetujuinya dan segera membentuk tim yang ia sebut sebagai "Members and Affiliates of the Intergalactic Computer Network"("Anggota dan Afiliasi Jaringan Komputer Antargalaksi").
Meski akhirnya Licklider keluar dari IPTO pada tahun 1964, visi tentang jaringan universal yang diajukan olehnya berujung pada terciptanya ARPANET lima tahun kemudian, di tahun 1969. Pada tahun 1973 Licklider kembali memimpin selama dua tahun.

Sejarah Internet di Indonesia

Sejarah internet Indonesia bermula pada awal tahun 1990-an, saat itu jaringan internet di Indonesia lebih dikenal sebagai paguyuban network, dimana semangat kerjasama, kekeluargaan & gotong royong sangat hangat dan terasa diantara para pelakunya. Agak berbeda dengan suasana Internet Indonesia pada perkembangannya yang terasa lebih komersial dan individual di sebagian aktifitasnya terutama yang melibatkan perdagangan Internet.
Di Indonesia sendiri, internet merupakan media komunikasi yang mulai populer di akhir tahun 1990. Perkembangan jaringan internet di Indonesia dimulai pada pertengahan era 1990, namun sejarah perkembangannya dapat diikuti sejak era 1980-an. Pada awal perkembangannya, kehadiran jaringan internet diprakarsai oleh kelompok akademis/mahasiswa dan ilmuwan yang memiliki hobi dalam kegiatan-kegiatan seputar teknologi komputer dan radio. Para akademis dan ilmuwan tersebut memulai berbagai peercobaan di universitas dan lembaga pemerintah dengan melakukan penelitian yang berhubungan dengan teknologi telekomunikasi, khususnya komputer beserta jaringannya. Karenanya, internet hadir sebagai bagian dari proses pendidikan di universitas dan berfungsi memudahkan pertukaran data dan informasi, yang hadir tidak hanya dalam lingkungan kampus/lembaganya saja, melainkan antar kampus dan antar negara.
Pada tahun 1988, pengguna awal Internet di Indonesia memanfaatkanCIX (Inggris) untuk mengakses internet. CIX menawarkan jasa e-mail dannewsgroup hingga menawarkan jasa akses HTTP. Saat itu, pengguna Internet memakai modem 1200 bps dan saluran telepon internasional yang sangat mahal untuk mengakses Internet. Di tahun 1989, Compuserve (AS) hadir dan menawarkan jasa yang sama. Beberapa pengguna Compuservememakai modem yang dihubungkan dengan Gateway Infonet yang terletak di Jakarta. Saat itu, biaya akses internet dengan Compuserve terbilang mahal, walaupun jauh lebih murah dari CIX.
Kehadiran jaringan internet di Indonesia sendiri diawali perkembangan kegiatan amatir radio dengan berdirinya Amatir Radio Club (ARC) ITBpada tahun 1986.
Menggunakan pesawat Transceiver HF SSB Kenwood TS430 dan komputer Apple II, belasan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) seperti Harya Sudirapratama, J. Tjandra Pramudito, Suryono Adisoemarta dan Onno W. Purbo dibantu oleh Robby Soebiakto, pakar diantara para amatir radio, berhasil mengkaitkan jaringan amatirBulletin Board System (BBS) -merupakan jaringan e-mail store and forward- yang berhubungan dengan server BBS amatir radio lainnya di seluruh dunia agar e-mail dapat berjalan dengan lancar. Robby Soebiakto meyakini bahwa masa depan teknologi jaringan komputer akan berbasis pada protokol TCP/IP. Karenanya, Ia membuat teknologi radio paket TCP/IP yang diadopsi oleh para rekannya di BPPT, LAPAN, UI, & ITB dan yang menjadi cikal bakal berdirinya jaringan internet yang bernamaPaguyubanNet.

Selain Robby Soebiakto, hadir pula Rahmat M. Samik-Ibrahim yang membangun jaringan Internet di Universitas Indonesia (UI). Muhammad Ihsan yang membangun jaringan komputer menggunakan teknologi radio paket band 70cm & 2m yang dikenal sebagai JASIPAKTA. Selain itu, ada juga Suryono Adisoemarta, Putu, Firman Siregar, Adi Indrayanto hingga Onno W. Purbo yang juga memiliki peran penting pada awal pembangunan Internet di Indonesia sejak tahun 1992 hingga 1994.
Menurut data dari whois ARIN dan APNIC, protokol internet (IP) pertama di Indonesia didaftarkan oleh Universitas Indonesia pada 24 Juni 1988 (IP=UI-NETLAB [192.41.206/24]). Adalah RMS Ibrahim, Suryono Adisoemarta, Muhammad Ihsan, Robby Soebiakto, Putu, Firman Siregar, Adi Indrayanto, dan Onno W. Purbo, nama-nama orang yang berjasa dalam awal-awal masa pembangunan internet Indonesia sekira 1992-1994. Mereka telah memberikan kontribusi dan dedikasi berdasarkan keahlian yang mereka miliki di dunia internet.

Tulisan-tulisan tentang keberadaan jaringan Internet di Indonesia dapat di lihat di beberapa artikel di media cetak seperti KOMPAS berjudul "Jaringan komputer biaya murah menggunakan radio" di akhir tahun 1990 awal 1991. Juga beberapa artikel pendek di Majalah Elektron Himpunan Mahsiswa Elektro ITB di tahun 1989.
Inspirasi tulisan-tulisan awal Internet Indonesia datangnya dari kegiatan di amatir radio khususnya di Amatir Radio Club (ARC) ITB di tahun 1986. Bermodal pesawat Transceiver HF SSB Kenwood TS430 milik Harya Sudirapratama (YC1HCE) dengan komputer Apple II milik Onno W. Purbo (YC1DAV) sekitar belasan anak muda ITB seperti Harya Sudirapratama (YC1HCE), J. Tjandra Pramudito (YB3NR), Suryono Adisoemarta (N5SNN) bersama Onno W. Purbo (YC1DAV), berguru pada para senior amatir radio seperti Robby Soebiakto (YB1BG), Achmad Zaini (YB1HR), Yos (YB2SV), di band 40m (7MHz).
Robby Soebiakto YB1BG yang waktu itu bekerja di PT. USI IBM Jakarta merupakan pakar diantara para amatir radio di Indonesia khususnya untuk komunikasi data radio paket yang kemudian mendorong ke arah TCP/IP. Teknologi radio paket TCP/IP yang kemudian di adopsi oleh rekan-rekan BPPT, LAPAN, UI, dan ITB yang kemudian menjadi tumpuan PaguyubanNet di tahun 1992-1994.

Di tahun 1988, dalam surat pribadi Robby Soebiakto YB1BG mendorong Onno W. Purbo YC1DAV/VE3 yang berada di Hamilton, Ontario, Kanada untuk mendalami TCP/IP. Robby Soebiakto YB1BG meyakinkan Onno W. Purbo YC1DAV/VE3 bahwa masa depan teknologi jaringan komputer akan berbasis pada protokol TCP/IP.

Robby Soebiakto (YB1BG) menjadi koordinator IP pertama dari AMPR-net (Amatir Packet Radio Network) yang di Internet dikenal dengan domain AMPR.ORG dan IP 44.132. Sejak tahun 2000 AMPR-net Indonesia di koordinir oleh Onno W. Purbo (YC0MLC). Koordinasi dan aktifitas-nya mengharuskan seseorang untuk menjadi anggota ORARI dan di koordinasi melalui mailing list ORARI, seperti, orari-news@yahoogroups.com.
Di tahun 1986-1987 awal perkembangan jaringan paket radio di Indonesia, Robby Soebiakto (YB1BG) merupakan pionir dikalangan pelaku amatir radio Indonesia yang mengkaitkan jaringan amatir Bulletin Board System (BBS) yang merupakan jaringan e-mail store and forward yang mengkaitkan banyak "server" BBS amatir radio seluruh dunia agar e-mail dapat berjalan dengan lancar.

Di awal tahun 1990 komunikasi antara Onno W. Purbo (YC1DAV/VE3) yang waktu itu berada di Kanada dengan panggilan YC1DAV/VE3 dengan rekan-rekan amatir radio di Indonesia dilakukan melalui jaringan amatir radio ini. Dengan peralatan PC/XT dan walkie talkie 2 meteran, komunikasi antara Indonesia-Kanada terus dilakukan dengan lancar melalui jaringan amatir radio.

Robby Soebiakto YB1BG berhasil membangun gateway amatir satelit di rumahnya di Cinere melalui satelit-satelit OSCAR milik amatir radio kemudian melakukan komunikasi lebih lanjut yang lebih cepat antara Indonesia-Kanada. Pengetahuan secara perlahan ditransfer dan berkembang melalui jaringan amatir radio ini.

Tahun 1992-1993, Muhammad Ihsan masih staff peneliti di LAPAN Ranca Bungur tidak jauh dari Bogor yang di awal tahun 1990-an di dukung oleh pimpinannya Ibu Adrianti dalam kerjasama dengan DLR (NASA-nya Jerman) mencoba mengembangkan jaringan komputer menggunakan teknologi packet radio pada band 70cm & 2m.

Jaringan LAPAN dikenal sebagai JASIPAKTA dengan dukungan DLR Jerman. Protokol TCP/IP di operasikan di atas protokol AX.25 pada infrastruktur packet radio. Muhammad Ihsan mengoperasikan relay penghubung antara ITB di Bandung dengan gateway Internet yang ada di BPPT di tahun 1993-1998.

Firman Siregar merupakan salah seorang motor di BPPT yang mengoperasikan gateway radio paket bekerja pada band 70cm di tahun 1993-1998-an. PC 386 sederhana menjalankan program NOS di atas sistem operasi DOS digunakan sebagai gateway packet radio TCP/IP. IPTEKNET masih berada di tahapan sangat awal perkembangannya saluran komunikasi ke internet masih menggunakan protokol X.25 melalui jaringan Sistem Komunikasi Data Paket (SKDP) terkait pada gateway di DLR Jerman.

Putu sebuah nama yang melekat dengan perkembangan PUSDATA DEPRIN waktu masa kepemimpinan Bapak Menteri Perindustrian Tungki Ariwibowo menjalankan BBS pusdata.dprin.go.id. Di masa awal perkembangannya BBS Pak Putu sangat berjasa dalam membangun pengguna e-mail khususnya di jakarta Pak Putu sangat beruntung mempunyai menteri Pak Tungki yang "maniak" IT dan yang mengesankan dari Pak Tungki beliau akan menjawab e-mail sendiri. Barangkali Pak Tungki adalah menteri pertama Indonesia yang menjawab e-mail sendiri.

Suryono Adisoemarta N5SNN di akhir 1992 kembali ke Indonesia, kesempatan tersebut tidak dilewatkan oleh anggota Amatir Radio Club (ARC) ITB seperti Basuki Suhardiman, Aulia K. Arief, Arman Hazairin di dukung oleh Adi Indrayanto untuk mencoba mengembangkan gateway radio paket di ITB. Berawal semangat & bermodalkan PC 286 bekas barangkali ITB merupakan lembaga yang paling miskin yang nekad untuk berkiprah di jaringan PaguyubanNet. Rekan lainnya seperti UI, BPPT, LAPAN, PUSDATA DEPRIN merupakan lembaga yang lebih dahulu terkait ke jaringan di tahun 1990-an mereka mempunyai fasilitas yang jauh lebih baik daripada ITB. Di ITB modem radio paket berupa Terminal Node Controller (TNC) merupakan peralatan pinjaman dari Muhammad Ihsan dari LAPAN.
Suryono Adisoemarta N5SNN sendiri ketika masih menempuh kuliah S2nya di University of Texas di Austin, Texas, menyambungkan TCP/IP Amatir Austin ke gateway Internet untuk pertama kalinya, di gedung Chemical and Petroleum Engineering University of Texas, Ameria Serikat, sehingga komunitas Amatir Radio TCP/IP Austin bisa tersambung dengan jaringan TCP/IP seluruh dunia dan bahkan memungkinkan akses langsung ke internet dengan mengunakan radio amatir (Lim, 2005). Pengetahuan inilah yang kemudian Ia terapkan dalam pengembangan radio paket di ITB.

Berawal dari teknologi radio paket 1200bps, ITB kemudian berkembang di tahun 1995-an memperoleh sambungan leased line 14.4Kbps ke RISTI Telkom sebagai bagian dari IPTEKNET akses Internet tetap diberikan secara cuma-cuma
kepada rekan-rekan yang lainnya khususnya di PaguyubanNet.
September 1996 merupakan tahun peralihan bagi ITB, karena keterkaitan ITB dengan jaringan penelitian Asia Internet Interconnection Initiatives (AI3) sehingga memperoleh bandwidth 1.5Mbps ke Jepang yang terus ditambah dengan sambungan ke TelkomNet & IIX sebesar 2Mbps. ITB akhirnya menjadi salah satu bagian terpenting dalam jaringan pendidikan di Indonesia yang menamakan dirinya AI3 Indonesia yang mengkaitkan 25+ lembaga pendidikan di Indonesia di tahun 1997-1998-an.
Jaringan pendidikan ini bukan hanya monopoly ITB saja, jaringan pendidikan lain yang lebih besar lagi adalah jaringan SMK yang dibawahi DIKMENJUR (dikmenjur@egroups.com). Di tahun 2006, praktis ada lebih dari 4000 sekolah di Indonesia yang tersambung ke Internet sebagian besar adalah SMK. 
Mailing List Indonesia
Di tahun 1989-1990-an, teman-teman mahasiswa Indonesia di luar negeri mulai membangun tempat diskusi di Internet, salah satu tempat diskusi Indonesia di Internet yang pertama berada di indonesians@janus.berkeley.edu.

Berawal dari mailing list pertama di Janus diskusi-diskusi antar teman-teman mahasiswa Indonesia diluar negeri pemikiran alternatif berserta kesadaran masyarakat ditumbuhkan. Pola mailing list ini ternyata terus berkembang dari sebuah mailing list legendaris di janus, akhirnya menjadi sangat banyak sekali mailing list Indonesia terutama di host oleh server di ITB & egroups.com. Mailing list ini akhirnya menjadi salah satu sarana yang sangat strategis dalam pembangunan komunitas di Internet Indonesia.


Internet Service Provider Indonesia
ISP yang pertama kali di Indonesia ialah Ipteknet http://www.iptek.net.id/ yang beroperasi penuh menjelang awal 1994.


Di tahun 1994-an mulai beroperasi P.T. IndoInternet http://www.indo.net.id/ atau IndoNet yang dipimpin secara part-time oleh Sanjaya. IndoNet merupakan ISP komersial pertama Indonesia yang pada awalnya memanfaatkan lisensi dari P.T. Lintas Arta.

Pada waktu itu pihak POSTEL belum mengetahui tentang celah-celah bisnis Internet & masih sedikit sekali pengguna Internet di Indonesia. Sambungan awal ke Internet dilakukan menggunakan dial-up oleh IndoNet, sebuah langkah yang cukup nekad barangkali. Lokasi awal IndoNet di daerah Rawamangun di kompleks dosen UI kebetulan ayah Sanjaya adalah dosen UI. ISP yang tidak lama menyusul IndoNETialah RadNet
http://www.rad.net.id/.


2.      Perkembangan jumlah pengguna Internet
Sama seperti prediksi dari eMarketer beberapa waktu lalu, jumlah pengguna internet di dunia saat ini hampir mencapai tiga miliar. Itu berarti, hanya sekitar 40 persen penduduk di dunia – yang kini berjumlah sekitar 7,1 miliar – pernah menggunakan internet. Yang lebih disayangkan, kebanyakan penduduk di dunia yang belum pernah mengakses internet berasal dari negara berkembang. Total hanya ada sekitar 32 persen pengguna internet di negara berkembang. Bagaimanapun, tidak bisa dipungkiri bahwa jumlah pengguna internet terus bertumbuh dari tahun ke tahun.
Sayangnya, meskipun terus bertumbuh, pertumbuhan pengguna internet di dunia kini tidak sepesat tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2014, pertumbuhan pengguna internet hanya mencapai 6,6 persen, menurun lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan tahun 2010 yang mencapai 15 persen.
Indonesia sendiri, menurut data dari We Are Social, memiliki sekitar 72,7 juta pengguna internet. Itu artinya, hanya ada sekitar 28 persen pengguna internet di negara ini. Dan meskipun banyak yang memprediksi bahwa penetrasi internet di Indonesia cukup tinggi, menurut data We Are Social, negara ini memiliki pertumbuhan tahunan nol persen.
Alasan belum menggunakan internet
Laporan ini menyoroti tiga faktor utama banyaknya penduduk di dunia yang belum menggunakan internet, yang secara tidak langsung juga menjadi penyebab lambatnya pertumbuhan pengguna internet dunia:
Infrastruktur
Kurangnya infrastruktur untuk mengakses internet merupakan alasan yang bisa dibilang terjadi di kebanyakan negara berkembang. Indonesia misalnya, negara kepulauan ini mempunyai masalah dalam hal pemerataan akses dan infrastruktur. Saking luasnya wilayah dan banyaknya pulau, kebanyakan fasilitas hanya terpusat di kota-kota besar saja.
Data menarik lain tentang infrastruktur adalah sekitar 79 persen pengguna internet di Indonesia masih berada di jaringan 2G. Sedangkan 21 persen sisanya berada di jaringan 3G. Sebenarnya, Indonesia sudah mulai menerapkan jaringan 4G. Akhir tahun lalu, beberapa perusahaan telekomunikasi besar di Indonesia berlomba-lomba meluncurkan layanan 4G mereka. Bahkan sebelumnya, sudah ada Bolt yang mulai menyediakan 4G sejak awal tahun lalu. Bagaimanapun, lagi-lagi, jaringan tersebut hanya berpusat pada kota-kota besar seperti Jabodetabek dan belum menjangkau negara kepulauan ini secara keseluruhan.
Keterjangkauan
Biaya internet tidak terjangkau bagi penduduk terutama di negara berkembang. Seringnya, di negara-negara yang masih berjuang dalam segi ekonomi tersebut, internet masih menjadi barang yang mewah karena penghasilan mereka yang rendah.
Indonesia mungkin termasuk salah satu negara yang bisa dibilang memiliki “biaya mahal”. Biaya internet bisa dikatakan “terjangkau” jika mempunyai nominal maksimal lima persen dari pendapatan pengguna. Menurutlaporan terbaru dari A. T. Kearny dan CARI, biaya internet di Indonesia mencapai 9,1 persen dari total pendapatan rata-rata. Biaya internet di Indonesia bahkan menjadi salah satu yang paling mahal di antara negara di Asia Tenggara.

Relevansi
Menurut Internet.org, banyak orang tidak mengakses internet karena merasa kurang relevan dengan kehidupan mereka, entah karena mereka tidak sadar, tidak cukupnya konten di internet dalam bahasa ibu mereka, atau ketidakmampuan mereka untuk memahami internet. Digital immigrantyang lahir sebelum tahun 80an mungkin yang paling merasakan dampak ini.
Memberikan edukasi dan menyediakan konten yang lebih relevan, seperti ketersediaan bahasa ibu, mungkin bisa menjadi salah satu solusi dari permasalahan tersebut.
3.      Penjelasan B2B dan B2C
a.       B2B
adalah transaksi antar perusahaan yang menggunakan EDI dan email untuk pengiriman dan permintaan proposal bisnis, selain itu juga untuk pembelian barang dan jasa, informasi, dan konsultasi.

contoh website-nya :

ALIBABA (
alibaba.com)
EC PlAZA (
ecplaza.net)
ECROBOT (
ecrobot.com)
EC 21 (
ec21.net)
FOREIGN-TRADE (
foreign-trade.com)


b. B2C

adalah transaksi dengan menggunakan internet dimana transaksi ini termasuk penjualan dengan pembeli individu ,karakter yang paling singnifikan dari b2c adalah kemampuan untuk menciptakan hubungan langsung dengan konsumen tanpa melibatkan medium (perantara) seperti distributor, pedagang grosir.
contoh website-nya :
AMAZON (
amazon.com)
EBAY (
ebay.com)


4.      Model Bisnis menurut Goldman Sach
Menurut Goldman Sach yang dikutip oleh Riyeke Ustadiyanto, model bisnis net-companies terbagi menjadi enam macam yaitu (Ustadiyanto, 2002, p. 22) :
a. Connectivity yaitu bentuk bisnis yang menawarkan akses Internet kepada pelanggannya. Jenis perusahaan ini termasuk dalam bisnis Internet Service Provider seperti IndosatNet, CBN, IndoNet.
b. Context, yaitu bentuk model bisnis yang memberikan jasa atau layanan berupa informasi dan hiburan. Jenis perusahaan ini seperti perusahaan media online seperti Kompas Cybermedia, Detik.com, Astaga.com.
c. Content, yaitu bentuk model bisnis yang memberikan layanan penye-diaan isi berupa text atau multimedia sebagai layanan utamanya. Perus-ahaan jenis ini seperti teknoup.com
d. Communication, yaitu bentuk model bisnis dengan menyediakan sarana untuk berkomunikasi secara interaktif seperti layanan media web chat, voice chat, web phone dan sebagainya. Perusahaan jenis ini seperti Di-alpad.com.
e. Commerce, yaitu bentuk model bisnis dengan menyediakan sarana untuk melakukan aktivitas perdagangan atau bisnis secara online. Perusahaan jenis ini seperti Amazon.com, sukamart.com,lazada.com,.


5.      Manfaat internet dalam bisnis
Usaha Kecil
Di antara manfaat internet untuk usaha kecil yaitu bahwa internet menciptakan pasar yang kompetitif dimana usaha kecil mempunyai peluang untuk tumbuh sejumlah perusahaan besar.
Pemasaran dan Periklanan
Membuat website bisnis manfaat karena orang dapat memasarkan produk dan layanan mereka tanpa menggunakan teknik pemasaran tradisional seperti brosur, surat dan iklan surat kabar. Pemasaran online dapat menghemat uang perusahaan yg seharusnya dapat digunakan untuk cara tradisional iklan.
Pelanggan yang lebih besar
Manfaat utama dari internet untuk bisnis adalah potensi pertumbuhan pelanggan. Sebuah usaha kecil tanpa website mungkin bisa bersaing hanya dgn bisnis lokal lainnya. Namun, orang melakukan bisnis di Internet memiliki potensi untuk mendapat pelanggan dari seluruh dunia karena perusahaan internet yang buka 24 jam sehari.
Memperluas Jaringan
Manfaat lain dari Internet untuk bisnis meliputi ketersediaan untuk jaringan dengan pengusaha dan organisasi lainnya. Banyak pengusaha internet telah menciptakan organisasi dengan orang lain dalam bidang mereka di mana mereka dapat berbicara tentang tantangan dan manfaat dari bisnis internet. Ini pertukaran dorongan sering membantu bisnis baru mengalami pertumbuhan.
Menghemat Uang
Bisnis yang menggunakan Internet untuk transaksi dapat menghemat uang, mengurangi pemakaian kertas dan perlengkapan kantor lainnya. perusahaan dapat ganti surat atau fax cuma dengan e-mail. perusahaan juga dapat menaruh data-data di internet.
Program Afiliasi
Bisnis internet yang berpartisipasi dalam program afiliasi mendapatkan penghasilan tambahan dengan memasarkan produk dan jasa dari perusahaan lain di situs Web mereka. Banyak perusahaan yang secara teratur melakukan bisnis dengan perusahaan-perusahaan tertentu bergabung dengan program ini, yang membantu kedua perusahaan mendapatkan lebih banyak pelanggan dan pendapatan.

Minggu, 26 April 2015

Subyek Hukum (Tugas Sosftskill 2)




1.         Sebutkan langkah – langkah membuat Perseroan Terbatas (PT) dan dokumen atau data-data untuk membuat Perseroan Terbatas (PT).
Jawaban :
 Perseroan Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari Saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.

  •   Membuat Nomor Rekening Perusahaan

Sebelum membuat akta pendirian perusahaan, notaris akan menanyakan berapa presentase saham masing-masing pemilik. Oleh sebab itu harus melakukan hal berikut ini.
1.       Membuat nomor rekening atas nama perusahaan
2.      Melakukan setoran modal
3.       Menyerahkan bukti setoran

  • Membuat Nama Logo dan Merek Perusahaan

Anda harus merancang dan mendesign identitas dari usaha terlebih dahulu, yang meliputi
    1. Nama perusahaan
    2. Logo perusahaan
    3. Alamat perusahaan
    4. Kartu nama dan tag line (slogan)
    5. Kop surat dan dokumen-dokumen lainnya
    6. Stempel perusahaan
    7. Maksud dan tujuan usaha
    8. Jumlah usaha
    9. Susunan direksi dan komisaris (khusus untuk PT)

  •   Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Membuat Akta Pendirian Perusahaan

Untuk membuat akta pendirian perusahaan diperlukan dokumen-dokumen berikut :
1.       Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pendiri
2.      Fotocopy Kartu Keluaraga (KK)
3.      Fotocopy NPWP penanggung jawab
4.      Foto penenggumng jawab pwerusahaan ukuran 3 x 4
5.      Fotocopy lunas PBB tahun terakhir
6.      Fotocopy surat kontrakan/ sewa kantor
7.      Surat ketarangan domisili dari pengelola gadung
8.      Surat keterangan domisili dari RT/RW
9.      Foto kantor tampak depan, tampak dalam (ruangan berisi meja, kursi, dan komputer)
Setelah mendapatkan akta pendirian perusahaan, harus mendaftarkan dan mengesahkan perusahaan ke kementrian terkait, yaitu :
1.       Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
2.      Kementrian tenaga Kerja
3.      Kementrian Perindustrian dan Kementrian Perdagangan
4.      Kementrian Pekerjaan Umum

  • Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah surat izin untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan yang dikeluarakan instansi Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan sesuai dengan tempat/domisili perusahaan.
Dokumen yang diperlukan antara lain :
1. Fotocopy akta notaris pendirian perusahaan
2. Fotocopy SK Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
3. Fotocopy NPWP
4. Fotocopy KTP pemilik
5. Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
6. Fotocopy KK
7. Fotocopy surat keterangan domisili perusahaan
8. Fotocopy surat kontrak/ sewa
9. Foto direktur utama/ pimpinan perusahaan ukuran 3 x 4
10. Neraca perusahaan

  •  Membuat Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah daftar catatatan resmi sebagai bukti bahwa perusahaan/ badan usaha talah melakukan wajib daftar perusahaan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tantang wajib daftar.
Dokumen yang diperlukan untuk pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), antara lain :
Untuk Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV)/ Firma (Fa) dan Koperasi adalah sebagai berikut.
1.       Formulir Isian
2.      Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan
3.      Fotocopy Pengesahaan Akta
4.      Asli dan Fotocopy Pengesahaan Akta Pendirian
5.      Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan
6.      Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha
7.      Nomor Pokok Wajib Pajak
8.      Fotocopy SIUP
9.      Fotocopy KTP
10.   Fotocopy akta Pendirian dan Pengesahan
11.    Fotocopy KTP penanggung jawab koperasi
12.   Bukti setor biaya administrasi
13.   Fotocopy paspor jika pemilik WNA

  •  Membuat AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)

Analisis Mengenai Dampak lingkunagan (AMDAL) adalah hasil kajian mengenai dampak penting dari suatu kegiatan usaha yang direncanakan terhadap lingkungan hidup yang digunakan untuk proses pengambilan keputusan mengenai penyelenggaraan kegiatan usaha di indonesia.
Dalam pengurusan AMDAL, dokumen yang diperlukan adalah fotocopy NPWP, TDP, KTP, SITU, dan denah lokasi perusahaan yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

   
               2.  Sebutkan perbedaan gadai dan hipotik
Jawaban :
o   Dalam KUH Perdata, hipotik diatur dalam bab III pasal 1162 s/d 1232. Sedangkan definisi dari hipotik itu sendiri adalah hak kebendaan atas suatu benda tak bergerak untuk mengambil pergantian dari benda bagi pelunasan suatu hutang.

o   Gadai adalah suatu hak yang diperoleh seorang berpiutang atas suatu barang bergerak, yang diserahkan kepadanya oleh seorang berhutang atau oleh seorang lain atas namanya dan yang memberikan kekuasaan kepada si piutang itu untuk mengambil pelunasan dari barang tersebut secara didahulukan dari pada orang-orang berpiutang lainnya dengan kekecualian biaya untuk melelang barang tersebut dan biaya yang telah dikeluarkan untuk menyelamatkannya setelah barang itu digadaikan, biaya-biaya mana yang harus didahulukan.

Perbedaan gadai dan hipotik :
1. Gadai harus disertai dengan pernyataan kekuasaan atas barang yang digadaikan, sedangkan hipotik tidak.
2 Gadai hapus jika barang yang digadaikan berpindah tangan ke orang lain, sedangkan hipotik tidak, tetapi teap mengikuti bendanya walaupun bendanya dipindahtangankan ke orang lain.
3. Satu barang tidak pernah dibebani lebih dari satu gadai walaupun tidak dilarang, tetapi beberapa hipotik yang bersama-sama dibebankan diatas satu benda adalah sudah merupakan keadaan biasa.
4. Adanya gadai dapat dibuktikan dengan segala macam pembuktian yang dapat dipakai untuk membuktikan perjanjian pokok sedangkan adanya perjanjian hipotik dibuktikan dengan akta otentik.

   
              3.  Jelaskan pengertian hukum perdata, dan sejarah hukum perdata
Jawaban :
Hukum perdata arti luas ialah bahwa hukum sebagaimana tertera dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (BW), Kitab Undang-undang Hukum Dagang (WvK) beserta sejumlah undang-undang yang disebut undang-undang yang disebut undang-undang tambahan lainnya. Undang-undang mengenai Koperasi, undang-undang nama perniagaan.

Hukum Perdata dalam arti sempit ialah hukum perdata sebagaimana terdapat dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (BW).\ Hukum perdata dalam arti luas meliputi semua hukum “Privat materiil”, yaitu segala hukum pokok yang mengatur kepentingan perseorangan. Hukum perdata ada kalanya dipakai dalam arti sempit, sebagai lawan “hukum dagang”. (Subekti, 1978, hlm. 9).

Sejarah Hukum Perdata
Dalam sejarahnya hukum perdata Belanda berasal dari hukum perdata Perancis yang disusun berdasarkan hukum Romawi ‘Corpus Juris Civilis’yang pada waktu itu dianggap sebagai hukum yang paling sempurna. Hukum Privat yang berlaku di Perancis dimuat dalam dua kodifikasi yang disebut (hukum perdata) dan Code de Commerce (hukum dagang). Pada saat Perancis menguasai Belanda (1806-1813), kedua kodifikasi itu diterapkan di negeri Belanda yang masih digunakan terus-menerus hingga 24 tahun sesudah kemerdekaan Belanda dari Perancis (1813)

Pada Tahun 1814 Belanda mulai menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Sipil) atau KUHS Negeri Belanda, berdasarkan kodifikasi hukum Belanda yang dibuat oleh MR.J.M. KEMPER disebut ONTWERP KEMPER namun sayangnya KEMPER meninggal dunia 1824 sebelum menyelesaikan tugasnya dan dilanjutkan oleh NICOLAI yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Belgia. Keinginan Belanda tersebut terealisasi pada tanggal 6 Juli 1880 dengan pembentukan dua kodifikasi yang baru diberlakukan pada tanggal 1 Oktober 1838 oleh karena telah terjadi pemberontakan di Belgia yaitu :

BW [atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata-Belanda).
WvK [atau yang dikenal dengan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang]
Kodifikasi ini menurut Prof Mr J, Van Kan BW adalah merupakan terjemahan dari Code Civil hasil jiplakan yang disalin dari bahasa Perancis ke dalam bahasa nasional Belanda

4.             Jelaskan pengertian hukum perdata yang berlaku di Indonesia, keadaan hukum perdata Indonesia dan buat kesimpulannya.
Jawaban :
Yang dimaksud dengan Hukum perdata Indonesia adalah hukum perdata yang berlaku bagi seluruh Wilayah di Indonesia. Hukum perdata yang berlaku di Indonesia adalah hukum perdata barat Belanda yang pada awalnya berinduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang aslinya berbahasa Belanda atau dikenal dengan Burgerlijk Wetboek dan biasa disingkat dengan B.W. Sebagian materi B.W. sudah dicabut berlakunya & sudah diganti dengan Undang-Undang RI misalnya mengenai UU Perkawinan, UU Hak Tanggungan, UU Kepailitan.
Keadaan Hukum Perdata di Indonesia
Kondisi Hukum Perdata di Indonesia dapat dikatakan masih bersifat majemuk yaitu masih beraneka. Penyebab dari keaneka ragaman ini ada 2 faktor yaitu:
1.       Faktor Ethnis disebabkan keaneka ragaman Hukum Adat Bangsa Indonesia, karena negara kita Indonesia ini terdiri dari berbagai suku bangsa.
2.      Faktor Hostia Yuridisyang dapat kita lihat, yang pada pasal 163.I.S. yang membagi penduduk Indonesia dalam tiga Golongan, yaitu:
1.       Golongan Eropa dan yang dipersamakan
2.      Golongan Bumi Putera (pribumi / bangsa Indonesia asli) dan yang dipersamakan.
3.      Golongan Timur Asing (bangsa Cina, India, Arab).
Kesimpulan:
Hukum Perdata adalah ketentuan yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. Hukum perdata yang berlaku di Indonesia yaitu hukum agama dan hukum adat, yang merupakan campuran dari sistem hukum-hukum eropa. Hukum Agama, karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau Syari’at Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan, kekeluargaan dan warisan. Selain itu, di Indonesia juga berlaku sistem hukum Adat, yang merupakan penerusan dari aturan-aturan setempat dari masyarakat dan budaya-budaya yang ada di wilayah Nusantara.

5.      Sistematika hukum perdata
Jawaban :
SISTEMATIKA HUKUM PERDATA DALAM KUH PERDATA :

Sistematika Hukum Perdata di Indonesia di jabarkan menjadi 4 bagian yaitu :

Buku I tentang Orang(van persoonen)
Hukum perseorangan dan hukum keluarga, yaitu hukum yang mengatur status serta hak dan kewajiban yang dimiliki oleh subyek hukum. Antara lain ketentuan mengenai timbulnya hak keperdataan seseorang, kelahiran, kedewasaan, perkawinan, keluarga, perceraian dan hilangnya hak keperdataan. Khusus untuk bagian perkawinan, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

Buku II tentang Kebendaan(van zaken)
Mengatur tentang hukum benda, yaitu hukum yang mengatur hak dan kewajiban yang dimiliki subyek hukum yang berkaitan dengan benda, antara lain hak-hak kebendaan, waris dan penjaminan. Yang dimaksud dengan benda meliputi (i) benda berwujud yang tidak bergerak (misalnya tanah, bangunan dan kapal dengan berat tertentu); (ii) benda berwujud yang bergerak, yaitu benda berwujud lainnya selain yang dianggap sebagai benda berwujud tidak bergerak; dan (iii) benda tidak berwujud (misalnya hak tagih atau piutang). Khusus untuk bagian tanah, sebagian ketentuan-ketentuannya telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU nomor 5 tahun 1960 tentang agraria. Begitu pula bagian mengenai penjaminan dengan hipotik, telah dinyatakan tidak berlaku dengan di undangkannya UU tentang hak tanggungan

Buku III tentang Perikatan(van verbintennisen)
Mengatur tentang hukum perikatan (atau kadang disebut juga), yaitu hukum yang mengatur tentang hak dan kewajiban antara subyek hukum di bidang perikatan, antara lain tentang jenis-jenis perikatan (yang terdiri dari perikatan yang timbul dari (ditetapkan) undang-undang dan perikatan yang timbul dari adanya perjanjian), syarat-syarat dan tata cara pembuatan suatu perjanjian. Khusus untuk bidang perdagangan, Kitab undang-undang hukum dagang (KUHD) juga dipakai sebagai acuan. Isi KUHD berkaitan erat dengan KUHPer, khususnya Buku III. Bisa dikatakan KUHD adalah bagian khusus dari KUHPer.

Buku IV tentang Daluarsa dan Pembuktian(van bewijs en verjaring)
Mengatur hak dan kewajiban subyek hukum (khususnya batas atau tenggat waktu) dalam mempergunakan hak-haknya dalam hukum perdata dan hal-hal yang berkaitan dengan pembuktian.

Referensi :

Wulan Widyaningsih
29213371
2EB01



Rabu, 18 Maret 2015

Pengantar Peranan Hukum Dalam Ekonomi



KUISIONER

1.     Apakah peranan Hukum di dalam ekonomi?
 

      Seluruh negara didunia ini menjadikan hukum sebagai alat untuk mengatur dan membatasi kegiatan-kegiatan ekonomi dengan tujuan agar perkembangan perekonomian tersebut tidak merugikan hak-hak dan kepentingan masyarakat, dengan demikian dapat dikatakan bahwa hukum itu tidak hanya berupa pengaturan terhadap aktivitas ekonomi, tetapi juga bagaimana pengaruh ekonomi terhadap hukum. Hubungan hukum dan ekonomi bukan hubungan satu arah, tetapi hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi. Kegiatan ekonomi yang tidak didukung oleh hukum akan mengakibatkan kekacauan, sebab apabila para pelaku ekonomi dalam mengejar keuntungan tidak dilandasi dengan norma hukum maka akan menimbulkan kerugian salah satu pihak dalam melakukan kegiatan ekonomi. Untuk Indonesia dasar kegiatan hukum ekonomi itu terletak pada pasal 33 UUD 1945 dan beberapa peraturan lainnya.

2. Apakah hukum juga berlaku di daerah pedalaman? Kalau tidak berlaku...?  Lalu bagaimana hukum atau aturan di daerah pedalaman...?

       Hukum yang dibuat memiliki sifat universal yang berarti hukum tersebut haruslah ditegakan dimana saja dan kapan saja termasuk di daerah pedalaman. Namun biasanya masyarakat pedalaman masih mengikuti aturan-aturan hukum adat daerah masing-masing. Hukum tersebut telah ada sejak zaman nenek moyang mereka dan terus turun-menurun, sehingga hukum tersebut teruslah ada sampai sekarang baik hukum yang tertulis maupun yang tidak tertulis.

3. Dapatkah seseorang itu kebal hukum?

     Indonesia adalah negara hukum, yang bisa diartikan bahwa semua WNI tunduk kepada hukum negara. Dari sini, sudah jelas bahwa seharusnya tidak ada satu orang pun yang memiliki imunitas terhadap hukum. Semua orang sama dihadapan hukum tak perduli jabatan, pangkat, harta keturunan bahkan profesi. Namun setau saya ada yang namanya kekebalan hukum, yaitu dimana subjek hukum kebal terhadap hukum yang berlaku dimana perbuatan itu dilakukan. Misalnya duta besar, ada kekebalan sehingga negara lain tidak dapat menyeret duta besar tersebut ke pengadilan setempat, karena pengadilan yang asalnyalah yang akan mengadili.

4. Sebutkan hukum ekonomi berdasarkan klasifikasi Internasional ...? (9      Klasifikasi)

 Ruang lingkup hukum ekonomi jika didasarkan pada klasifikasi internasional pembagiannya sebagai berikut :
1.     Hukum ekonomi pertanian atau agraria, yang di dalamnya termasuk norma-norma mengenai pertanian, perburuan, peternakan, perikanan dan kehutanan.
2.     Hukum ekonomi pertambangan
3.     Hukum ekonomi industri, industri pengolahan
4.     Hukum ekonomi pembangunan
5.    Hukum ekonomi perdagangan, termasuk juga norma-norma mengenai perhotelan dan pariwisata
6.     Hukum ekonomi prasarana termasuk gas, listrik, air dan jalan
7.   Hukum ekonomi jasa-jasa, profesi dokter, advokad, pembantu rumah tangga dan tenaga kerja
8.     Hukum ekonomi angkutan
*.     Hukum ekonomi pemerintah termasuk juga pertahanan dan keamanan (hankam)

5. Berikan contoh fungsi hukum ekonomi dalam pembangunan...?
   
     Fungsi hukum dibidang ekonomi yang terutama adalah untuk menjaga dan menciptakan kaedah-kaedah pengaman agar pelaksanaan pembangunan ekonomi tidak akan mengorbankan hak dan kepentingan pihak yang lemah. Peranan hukum dalam pembangunan ekonomi begitu penting, bukan hanya dalam menyelesaikan masalah yang timbul, tetapi yang lebih penting lagi adalah dalam meletakan dasar-dasar dari pembangunan itu sendiri.

 Referensi :


Wulan Widyaningsih
29213371       
2EB01         

Kamis, 01 Januari 2015

POSTER KOPERASI


Di awal tahun 2015 ini, saya ingin memposting sebuah poster yang telah saya buat bersama dengan teman-teman saya. Poster tersebut bertemakan "Koperasi dalam menghadapi MEA 2015". Selain dalam bentuk memenuhi tugas mata kuliah poster ini juga dibuat sebagai bentuk dukungan dan partisipasi kami bahwa sektor Koperasi dan UKM telah memiliki persiapan yang cukup baik dalam mengahadapi MEA 2015.



Anggota Kelompok :
Mariati 
Witasari
Wulan Widyaningsih
Kelas : 2EB01