Artikel ini dibuat sebagai tugas makalah mata kuliah softskill yaitu Akuntansi Internasional. Yang telah disusun oleh saya Wulan Widyaningsih kelas 4EB01 dengan NPM 29213371. Semoga makalah ini dapat berguna bagi teman-teman semua. Terimakasih
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Upaya
harmonisasi akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya Komite
Standar Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya
harmonisasi akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai
dengan berkembangnya globalisasi bisnis internasiional dan pasar surat
berharga, serta meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan. Standar
yang terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan.
Beragam perbedaan utama dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di
seluruh dunia, serta meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan
untuk membandingkan informasi dari perusahaan – perusahaan di dunia,
merupakan (dan masih menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi
akuntansi ini. Sesuai dengan rencana (IASB),konvergensi standar akuntansi
internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara
perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan
kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan
persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi
sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan
antara berbagai standar yang sudah ada,sementara konvergensi adalah bisa
mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah
ada.
BAB II
AKUNTANSI GLOBAL DAN
STANDAR AUDIT
Pendukung
konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat
yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar
terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang
keuntungannya antara lain :
1. Standar
laporan keuangan berkualitas tinggi yang di gunakan secara konsisten di seluruh
dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal, Biaya modal akan
dikurangi.
2. Para
investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.
Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.
Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan
akuisisi area usaha.
4. Pengetahuan
dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
5. Ide-ide
terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkandalam
mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Sebagian argumen mengenai konvergensi
akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional dan
alokasi di pasar modal.
Harmonisasi Internasional
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar
akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi
Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan
salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur
pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan
keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi :
1. Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran
surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3. Standar
audit
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung
adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang
disebutkan antara lain:
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Harmonisasi Global
Stamp
dan Moonitz telah mengidentifikasi 7 keuntungan spesifik yang mereka yakni akan
muncul dari penyebarluasan dan penerapan standar akuntansi internasional:
1. Adanya
sekelompok standar auditing internasional, yang diketahui akan diterapkan, akan
memberi keyakinan, kepada pembaca dari laporan audit yang dihasilkan diluar
negri, atas pendapat auditor tersebut. Dengan memijamkan kredibilitas kepada
pekerja auditor luar negeri, para pembaca membuat auditor tersebut mampu
meminjamkan kredibilitas kepada laporan keuangan yang dilaporkan.
2. Standar-standar
auditing internasional akan menambah keuntungan-keuntungan yang sebelumnya
telah mengalir dari eksisitensi standar-standar akuntansi internasional.
3. Standar-standar
akuntansi internasional dengan menambah kekutan terhadap Standar-standar
akuntansi internasional, akan membantu pembaca dalam membuat perbandingan
keuangan internasional.
4. Standar-standar
akuntansi internasional akan memberikan insentif-insentif tambahan untuk
memperbaiki dan mengembangkan Standar-standar akuntansi internasional
5. Adanya
Standar-standar akuntansi internasional akan membantu arus modal investasi
terutama ke negara-negara yang masih berkembang,
6. Pengembangan
sekelompok Standar-standar akuntansi internasional akan mempermudah
negara-negara berkembang dan terbelakang untuk menghasilkan standar-standar
auditing domestik, dan ini akan menguntungkan bagi mereka.
7. Auditing
yang efektif dan terpercaya diperlukan dalam semua situasi dimana terdapat
pemisahaan antara manajemen dan pihak-pihak luar.
Proses
penyusunan standar auditing internasional dewasa ini dipelopori oleh IFAC, yang
keberadaanya telah diperkenalkan dalam bab 6. Penyusunan Standar auditing
internasional pasti akan diikuti oleh perkembangan oenyusunan standar auditing
nasional yag signifikan.
International Auditing Practice Committe
(IAPC)
Pedoman-pedoman
Auditing Internasional. Pernyataan-pernyataan mengenai auditing yang telah
dipublikasi dibanyak negara berbeda dalam bentuk dan isi. IAPC meperhatikan
pernyataan-pernyataan dan perbedaan-perbedaan tersebut dan atas dasar kesadaran
semacam iti AIPC mengeluarkan Pedoman Auditing Internasonal yang dimaksut untuk
diterima secara Internasional.
Wewenang
yang diberikan kepada pedoman. Pedoman Auditing Internasional dikeluarkan oleh
AIPC tidak berlaku diatas peraturan lokal yang mengatur audit informasi
keuangan suatu negara tertentu.
Ruang lingkup dari pedoman. Pedoman ini
berlaku kapan pun suatu audit independent dilaksanakan; dalam arti, pengujian
informasi keuangan suatu entitas secara independent, baik yang berorientasi
pada laba atau tidak dan tanpa memperhatikan ukuran, bentuk legal.
INTERNATIONAL AUDITING PRACTICE COMMITTEE (IAPC)
Pedoman
- pedoman Auditing Internasional.
Pernyataan - pernyataan
mengenai auditing yang telah dipublikasi dibanyak Negara berbeda dalam bentuk
dan isi. IAPC meperhatikan pernyataan - pernyataan dan perbedaan-perbedaan
tersebut dan atas dasar kesadaran semacam iti AIPC mengeluarkan Pedoman
Auditing Internasonal yang dimaksut untuk diterima secara Internasional
Wewenang
yang diberikan kepada pedoman.
Pedoman Auditing
Internasional dikeluarkan oleh AIPC tidak berlaku diatas peraturan lokal yang
mengatur audit informasi keuangan suatu negara tertentu.
Ruang
lingkup dari pedoman.
Pedoman ini berlaku
kapan pun suatu audit independent dilaksanakan; dalam arti, pengujian informasi
keuangan suatu entitas secara independent, baik yang berorientasi pada laba
atau tidak dan tanpa memperhatikan ukuran, bentuk legal.
Terdapat enam organisasi yang telah
menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam
mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1) Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB)
Tujuan
dari IASB yaitu untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar
akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan
yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat
dibandingkan dalam laporan keuangan, mendorong penggunaan dan penerapan standar
- standar tersebut yang ketat, dan membawa konvergensi standar akuntansi
nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan
Internasional kearah solusi berkualitas tinggi. Struktur IASB mencakup: Badan
wali; Dewan IASB; Dewan penasihat standar; dan Komite interpretasi pelaporan
keuangan internasional (IFRIC).
2) Uni
Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk
mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah
memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk
mencapai pasar tunggal bagi : Perubahan modal dalam tingkat EU; Membuat
kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi;
dan Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan - perusahaan
yang sahamnya tercatat.
3) Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar
Modal (International Organization of Securities Commissions -
IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih
dari 100 negara.
Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO
:
Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama - sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat.
Saling
menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing - masing untuk mendorong
perkembangan pasar domestic
Menyatukan
upaya-upaya untuk membuat standard an pengawasan efektif terhadap transaksi
surat berharga internasional; dan
Memberikan
bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan
standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO
telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar
akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien
melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi
proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh
modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang
terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain
dengan memberikan masukan terhadap proyek - proyek IASB.
4) Federasi
Internasional Akuntansi (IFAC)
IFAC
merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118
negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977,
dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan
harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi
secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis
IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap
organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari
para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun.
Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan
mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang
berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh
dunia. Untuk menjalankan agenda - agenda teknisnya, IFAC telah membentuk komite
- komite berikut: Pendidikan; Etika; Akuntansi keuangan dan manajemen; Praktik
auditung internasional; Auditing dalam lingkungan EDP (Electronic Data
Processing); Perencanaan; Sektor Publik; dan Kongres dunia.
Dalam
penyusunan Standar internasonal, hanya International Auditing Practices
Committee IFAC yang berwenang untuk mengeluarkan, atas nama Dewan
IFAC, draft - draft exposure dan pedoman - pedoman yang berkaitan dengan
praktik auditing yang diterima dan bentuk dan isi laporan auditing.
5) Kelompok
Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa - Bangsa Untuk Pakar Dalam Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
ISAR dibentuk pada
tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang
membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah
untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR
mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik,
termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas
pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata
kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
6) Organisasi
Untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan
organisasi internasional Negara - negara industry maju yang berorientasi
ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara - negara industry
maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan -
badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan
Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan
dengan kepentingan anggota - anggotanya.
Krtik atas Standar Internasional
Proses
menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga
menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
1. Sebagian
orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan
masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untukberadaptasi
terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari
akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel
untuk mengatasi perbedaan - perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan
ekonomi disetiap negara.
2. Bersikeras
menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional
luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
3. Munculnya
ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar
overlod’.
4. Kritikus
bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan -
perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar
akuntabilitas publik.
Perdebatan
mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh.
Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran.
Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi
internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas
sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau
bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting
Standards - IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara
keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan
penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor - faktor dasar yang menyebabkan
perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit
karena pasar modal dan produk semakin internasional.
Dalam penerapan
standar internasional, terdapat standar akuntansi internasional yang digunakan
sebagai hasil dari Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari
: Perjanjian internasional atau politis; Kepatuhan secara sukarela (atau yang
didorong secara professional); dan Keputusan oleh badan pembuat standar
akuntansi internasional. Stamp dan Moonits telah mengemukakan bahwa strategi
penerapan terbaik adalah dengan mengambil langkah preventif dalam profesi.
Tindakan pencegahan diantaranya adalah penyertaan pendidikan, pelatihan,
prosedur ujian yang komprehensif dan pendidikan profesional yang berkelanjutan.
CONTOH KASUS
Kasus Enron
mulai terungkap pada bulan Desember tahun 2001 dan terus menggelinding pada
tahun 2002 berimplikasi sangat luas terhadap pasar keuangan global yang di
tandai dengan menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di
belahan dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia. Enron, suatu
perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di
Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut
dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar dan menyebabkan
4.000 pegawai kehilangan pekerjaan mereka.
KERJA SAMA KAP ARTHUR ANDERSON DAN ENRON
Arthur
andersen Perusahaan akuntan yang mengaudit laporan keuangan Enron, juga sebagai
konsultan manajemen Enron. KAP tersebut memiliki kebijakan pemusnahan
dokumen yang tidak menjadi bagian dari kertas kerja audit formal.
1. Board
of Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non
eksekutif) membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik
kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan
informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider
trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal
tersebut terungkap kepada publik.
2. Enron
merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing
secara total atas fungsi internal audit perusahaan.
a. Mantan Chief
Audit Executif Enron (Kepala internal audit) semula adalah partner KAP
Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan.
b. Direktur
keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.
c. Sebagian
besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen.
3. Pada
awal tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan
mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko
yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari
hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP
Andersen.
4. Salah
seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting
perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran berkaitan
dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada pertengahan 2001.
CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk melakukan investigasi
atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak memperkenankan penasehat hukum untuk
mempertanyakan pertimbangan yang melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan.
Hasil investigasi oleh penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada
hal-hal yang serius yang perlu diperhatikan.
5. Pada
tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan ketiga.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah meningkat menjadi
$393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode sebelumnya. CEO Enron, Kenneth
Lay, menyebutkan bahwa Enron secara berkesinambungan memberikan prospek yang
sangat baik. Ia juga tidak menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya
akuntansi khusus (special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang
sesungguhnya menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644
juta. Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban
$1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
6. Pada
tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke
pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat
hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar.
Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained
earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
7. Enron
dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran
dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan
terhadap proses peradilan.
8. KAP
Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002.
sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah
berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
9. Tanggal
28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan
berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
10. Pemerintahan
Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP
Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di
Amerika.
11. Tanggal
14 Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah atas
tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah
menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.
12. Tanggal
22 Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk
melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP
Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan dan
membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun manajemen
baru.
13. Tanggal
8 April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak sebagai
penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan melakukan hambatan
proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci dipengadilan bagi kasus
KAP Andersen dan Enron.
14. Tanggal
15 Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah
melakukan hambatan terhadap proses peradilan.
BAB III
Kesimpulan
Penggabungan internasional merupakan hal yang penting untuk
mengurangi peraturan yang merintangi
sehingga menjadikan usaha penggalangan modal lintas batas sehingga transaksi
antar negara (international) lebih mudah. Perdebatan sekarang tidak lagi
mengenai bagaimana melakukan penggabungan atau apakah harus melakukan
penggabungan. Meskipun perbedaan negara dalam faktor lingkungan yang
mempengaruhi perngembangan akuntansi (misalnya system pemguasaan dan keuangan
badan hokum) masih aka nada, sistm pelaporan keuangan akan bergabung sering
dengan pasar modal internasional yang lebih berorientasi pada investor. Badan
standar akuntansi internasional sedang berada di pusat pergerakannya.Sekarang
ini, sulit untuk menangani masalah peratuan dalam psar modal dan bursa saham
tanpa mempertimbangkan penggabungan prinsip akuntansi, pegungkapan dan atau
audit.
Daftar Pustaka
Choi, Frederick. D. S. dan Gary K.
Meek.1999.International Accounting Edisi 2 Buku 2.Jakarta:Salemba Empat